Tes Urine, 2 Sopir Angkutan Mudik di Banyumas Kedapatan Konsumsi Obat-obatan

Petugas gabungan lakukan pemeriksaan urine terhadap sopir angkutan mudik di Banyumas. Dua orang dilarang mengemudikan kendaraan karena kedapatan mengonsumsi obat-obatan.

oleh Maria Flora diperbarui 12 Jun 2018, 15:37 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2018, 15:37 WIB

Liputan6SCTV, Banyumas - Pemeriksaan obat terlarang dilakukan terhadap sopir angkutan mudik. Hasilnya, dua sopir di Banyumas, Jawa Tengah, dilarang bertugas. Tindakan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan para pemudik.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (12/6/2018), pemeriksaan dilakukan oleh petugas gabungan dari BNN, Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Satnas Narkoba Polres Banyumas yang bekerja sama dengan UPT Terminal Bus Bulu Pitu, Purwokerto.

Dari 100 awak angkutan mudik di terminal tersebut yang menjalani tes kesehatan dan tes urine, hanya dua orang yang dinyatakan positif menggunakan obat.

Meski belum diketahui apa jenis obat yang dikonsumsi, keduanya dilarang mengemudikan bus dan diminta beristirtahat. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya