Urai Macet, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Sepanjang 24 Km

Rekayasa lalu lintas dengan sistem contraflow kembali dilakukan Selasa (19/6/2018) siang di tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

oleh Abramena diperbarui 19 Jun 2018, 12:54 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2018, 12:54 WIB
Contraflow di Tol Jakara-Cikampek. (Liputan6.com/Abramena)
Contraflow di Tol Jakara-Cikampek. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Jakarta Rekayasa lalu lintas dengan sistem contraflow kembali dilakukan Selasa (19/6/2018) siang di tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Contraflow diberlakukan mulai pukul 12.10 Wb.

Hal itu dilakukan pihak Kepolisian guna mengantisipasi kemacetan mengingat padatnya volume kendaraan terutama di di Kilometer 66 karena adanya pertemuan arus dari tiga tol menuju Jakarta yaitu Tol Cipali, Cipukarang dan Tol Cikampek dari arah Pantura.

"Kepadatan lalu lintas terjadi karena berbagai kendaraan menuju pintu tol Cikampek arah Jakarta.Arus kendaraan berjalan lambat karena peningkatan volume arus balik mulai tadi pagi hingga siang ini," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.

Rekayasa lalu lintas lawan arus (contraflow) di Jalan Tol Cikampek arah Jakarta, diberlakukan mulai wilayah Dawuan Km 65 hingga Km 41.

"Panjang rekayasa lalu lintas contraflow mencapai 24 kilometer," jelas Slamet.

 

Pecah Kemacetan

Slamet Waloya mengatakan pemberlakuan kembali jalur rekayasa lalu lintas lawan arus ini juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan pada titik menjelang tempat peristirahatan pada KM 62, KM 52 dan KM 42 arah Jakarta.

"Contraflow ini juga diharapkan dapat memecah kepadatan titik-titik menjelang rest area jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta," papar Slamet Waloya.

Untuk memastikan kelancaran pemberlakuan contraflow ini, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya Panji, telah menyiagakan petugas di di sejumlah titik awal contraflow hingga akhir contraflow dan sejumlah rambu lalu lintas yang terpasang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya