Kenaikan Tarif Tol JORR Ditunda hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Sesuai dengan kebijakan penyesuaian tarif, kendaraan golongan 1 dikenakan tarif Rp 15 ribu.

oleh Maria Flora diperbarui 20 Jun 2018, 17:38 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2018, 17:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tarif integrasi di Tol Lingkar Luar (JORR) barusnya mulai berlaku hari ini. Namun, hingga siang tadi,  tarif tol masih tetap sama,yakni Rp 9.500 untuk golongan 1.

Penundaan tarif Tol JORR hingga batas waktu yang belum ditentukan disambut positif para pengguna tol.

"Saya sudah tahu kalau mau naik. Kalau tidak naik ya berarti bagus," kata Sein, salah satu pengguna jalan tol, seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (20/6/2018).

Sesuai dengan kebijakan penyesuaian tarif, kendaraan golongan 1 dikenakan tarif Rp 15 ribu. Kebijakan ini dinilai menguntungkan pengguna jalan tol jarak panjang karena sistem integrasi yang membuat tarif perjalanan menjadi lebih murah.

Namun, di sisi lain dinilai merugikan pengguna jarak pendek karena kenaikan harga hingga lebih dari 50 persen.

Sementara, bagi Anda pengguna Tol Bogor Outer Ring Road bersiap untuk membayar lebih. Karena Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum mulai hari ini memberlakukan kenaikan tarif. Para pengguna berharap adanya peningkatan pelayanan dari pengelola tol.

Kenaikan tarif tol terjadi semua golongan. Golongan 1 dari Rp 6.000 menjadi Rp 10.000, golongan 2 naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 15.000, golongan 3 Rp 12.000 menjadi Rp 15.000, golongan 4 Rp 15.000 menjadi Rp 20.000, golongan 5 Rp 18.000 menjadi Rp 20.000.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya