Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengharuskan setiap pendatang baru di Jakarta untuk melakukan vaksinasi. Hal ini untuk mencegah adanya masalah kesehatan di Ibu Kota.
"Pastikan semua imunisasi, (dan) vaksin itu dibereskan. Sehingga kedatangannya kalau pun nanti ada masalah tidak memberikan kontribusi problem ke daerah baru," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Dia pun meminta seluruh pendatang untuk mendaftarkan diri dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini merupakan antisipasi dari pihak DKI agar ketika pendatang tersebut sakit, bisa langsung mendapat penanganan kesehatan. Terlebih, jika mereka memiliki riwayat penyakit.
Advertisement
"Pastikan ikut dalam JKN, sehingga kalau ada masalah kesehatan tidak menjadi masalah karena seringkali datang ke sebuah tempat tanpa ada jaminan kesehatan, (dan) tanpa keikutsertaan di JKN, lalu ketika ada masalah kesehatan mengalami kerepotan," Anies Baswedan mewanti.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Larang Pendatang
Menurut dia, setiap warga negara berhak untuk berkontribusi dan mencari nafkah di Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan ini berpendapat, semua warga negara Indonesia (WNI) berhak berada di mana pun untuk hidup dan mencari penghasilan terbaik, tak terkecuali di Jakarta asal mengikuti aturan berlaku.
"Kita menganut aturan hukum bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan hak sama, dimana saja termasuk Jakarta serta kota lain. Ikuti aturan dan itu yang akan kita pegang terus," ujar Anies.
Advertisement