Pelaku Bom Pasuruan Punya 3 KTP Domisili Meulaboh, Pidie, dan Banten

Jenis bom rakitan pelaku, mirip dengan bom yang digunakan terduga teroris di Poslantas Kalimalang Jakarta, pada 2010 silam.

oleh Maria Flora diperbarui 06 Jul 2018, 15:37 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2018, 15:37 WIB

Liputan6.com, Pasuruan - Polisi dan TNI masih menjaga ketat rumah terduga pelaku peledakan bom, Anwardi alias Abdullah alias Ahmad Muslim di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (6/7/2018), jalan menuju lokasi kejadian ledakan bom di Kelurahan Pogar hingga Jumat pagi masih ditutup. Garis polisi membentang di rumah yang rusak akibat ledakan bom berdaya ledak rendah.

Warga mengaku sudah lama menaruh curiga atas perilaku keluarga Anwardi. Karena mereka tak pernah bersosialisasi dengan lingkungan. 

Mereka bahkan ikut melakukan penyisiran di sekitar Kelurahan Pogar, karena menduga pelaku masih tak jauh dari kediamannya. 

Anwardi alias Abdullah Ahmad Muslim memiliki tiga KTP, yaitu Meulaboh dan Pidie, Aceh serta Banten. Polisi berharap, warga melaporkan bila menemukan Anwardi, yang dipastikan dalam kondisi luka-luka.

"Sepeda motor, membawa ransel serta menggunakan kaos dan celana cingkrang. Yang bersangkutan pasti terluka yang diakibatkan serpihan itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombespol Frans Barung Mangera.

Kamis malam, 5 Juli 2018, Polda Jatim merilis sejumlah temuan dari hasil olah tempat kejadian perkara berupa bom panci, bom lempar, pipa, serpihan ledakan, sangkur, dan laptop serta buku-buku jihad.

Jenis bom rakitan mirip dengan bom yang digunakan terduga teroris di Poslantas Kalimalang Jakarta, pada 2010 silam.

Sementara itu, UF, putra dari terduga pelaku peledakan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya. Sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil akibat mengalami luka bakar.

Dalam rekaman video amatir, UF langsung dilarikan ke rumah sakit oleh ibunya sesaat setelah menjadi korban ledakan bom. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya