Din Syamsuddin Sesalkan Pengadangan Aktivis 2019 Ganti Presiden

Din Syamsuddin menilai, hak mengemukakan pendapat telah dilindungi dalam UUD 1945.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Agu 2018, 06:12 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2018, 06:12 WIB
Para Pemuka Agama Sampaikan Pesan untuk Bangsa
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin memberikan pernyataan di Jakarta, Selasa (10/7). Pernyataan terkait isu agama dalam demokrasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tokoh Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin menyesalkan adanya pengadangan aktivis gerakan tagar 2019 ganti presiden. Menurut dia, tindakan itu merupakan sesuatu yang melanggar konstitusi.

"Saya kira pengalangan, pengadangan apalagi dalam bentuk persekusi adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, yang melanggar konstitusi, kita seyogyanya tidak dilakukan oleh siapa pun," kata Din di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menilai, hak mengemukakan pendapat telah dilindungi dalam UUD 1945. Karena itu seharusnya suatu kelompok masyarakat tidak dihalangi jika ingin menyuarakan pendapat di muka umum.

"Kalau ada kelompok masyarakat yang mengemukakan aspirasinya untuk mendukung paslon capres dan cawapres tentu baik secara langsung atau tidak langsung menurut hemat sah itu sah adanya sesuai dengan konstitusi khususnya pasal 28 kebebasan berserikat, berkelompok, termasuk juga menyatakan pendapat maka oleh karena itu harus dimungkinkan dan tidak boleh dihalang-halangi," jelasnya.

Kendati demikian, Din yang juga menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban ini berpendapat, pihak pro dan kontra gerakan ganti presiden itu menahan diri untuk melakukan kampanye kebencian. Sebab rasa kebencian akan merusak kerukunan bangsa.

"Walaupun saya ingin memesankan kedua belah pihak yang memasang baik ganti presiden dan tetep presiden jangan jor-joran dan mengumbar rasa kebencian antara kita, akan merusak kerukanan bangsa," kata dia.

Din meminta aparat kepolisian harus mampu netral dalam melakukan tindakan terhadap kelompok yang ingin mendeklarasikan gerakan yang lahir dari media sosial itu. "Aparat negara siapa pun pemerintah harus juga netral," pungkasnya.

Deklarasi gerakan tagar 2019 ganti presiden menuai sejumlah penolakan. Di Surabaya, deklarasi yang tak diberikan izin oleh kepolisian, hampir berakhir ricuh.

Di Pekanbaru, aktivis penggagas gerakan, Neno Warisman diadang massa yang menolak deklarasi. Belakangan BIN mengakui terlibat dalam pemulangan Neno ke Jakarta.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya