Eks Koruptor Jadi Caleg, Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai putusan KPU yang meloloskan caleg eks napi korupsi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Sep 2018, 07:06 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2018, 07:06 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo. (Foto/Biro Pers Istana)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai putusan KPU yang meloloskan caleg eks napi korupsi. Menurut dia, KPU dan Bawaslu punya kewenangan sendiri mengatur jalannya pemilu.

"Pertama itu wilayah KPU ya. PKPU itu wilayahnya KPU. KPU independen, termasuk juga Bawaslu punya kewenangan sendiri," ujar Jokowi usai menghadiri Pekan Orientasi Caleg NasDem di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu malam, 1 September 2018.

Diketahui keputusan lolosnya mantan napi korupsi maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) menjadi polemik. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto berencana memanggil pimpinan lembaga penyelenggara pemilu terkait putusan itu.

"Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018).

Menurut Wiranto, perbedaan pendapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal napi eks koruptor jadi caleg membuat masyarakat bingung.

Wiranto berharap, setiap lembaga diharapkan menjaga situasi keamanan dan kesejukan di masyarakat. "Tentu semangat antikorupsi sudah menjadi bagian pemerintahan Pak Jokowi sejak dulu. Karena itu, nafas ini dijaga, bagaimana nanti satu koordinasi sehingga satu suara," ucap Wiranto.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya