Kemenko PMK Pastikan Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Penanganan Bencana NTB

Dalam setiap rapat koordinasi, Kemenko PMK selalu meminta Kementerian dan Lembaga untuk memastikan bahwa perlindungan bagi seluruh anak dan perempuan korban bencana alam maksimal.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 14 Sep 2018, 14:11 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2018, 14:11 WIB
Kemenko PMK Pastikan Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Penanganan Bencana NTB
Dalam setiap rapat koordinasi, Kemenko PMK selalu meminta Kementerian dan Lembaga untuk memastikan bahwa perlindungan bagi seluruh anak dan perempuan korban bencana alam maksimal.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya maksimal mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi NTB pasca terjadinya gempa bumi dan memastikan pengungsi terpenuhi segala kebutuhannya. Termasuk penanganan pada anak-anak dan perempuan yang terus menjadi perhatian Menko PMK, Puan Maharani.

"Pesan Ibu Menko agar anak-anak mendapatkan prioritas penanganan, baik dari kebutuhan tempat tinggal, makanan, pendidikan dan kesehatan," ujar Sonny Harry B. Harmadi, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK dalam keterangan rilisnya kepada Liputan6.com, Jumat (14/9).

Dalam setiap rapat koordinasi, Kemenko PMK selalu meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memastikan bahwa perlindungan bagi seluruh anak dan perempuan korban bencana alam maksimal.

Baru-baru ini beredar informasi bahwa penanganan panti-panti yang rusak belum maksimal. Hal ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Dinas Sosial dan BPBD Provinsi NTB.

“Informasi bahwa kurangnya perhatian Posko Bencana dan Pemerintah terhadap panti tidak benar. Saat ini bantuan dari Dinsos bagi 239 LKSA (panti) di NTB mencapai 5.018 anak dengan rata-rata nominal Rp 1 jt/anak telah diberikan selama Agustus-September ini. Selain itu ada 25 LKSA yang rusak dan kemarin sudah masuk dalam Rencana Aksi (Renaksi) Rehab-Rekon yang sedang kami finalisasi. Tentunya akan ditindaklanjuti dengan perbaikan selama masa rehab-rekon ini," ujar Sonny.

KPAI dan pihak terkait dipersilakan untuk menyampaikan masukan ke Pos Pendampingan Nasional di Mataram, Kementerian PPPA dan Kemenko PMK, disertai data yang lengkap.

Terkait peristiwa pemerkosaan yang dialami anak panti di Lombok, Sonny menegaskan bahwa Menko PMK telah menginstruksikan agar penanganan korban menjadi prioritas utama. Informasi yang diterima bahwa kejadian pemerkosaan di panti dan bukan di pengungsian.

“Sudah dilaksanakan pendampingan psikologi untuk mengatasi trauma korban," ujar Sonny sesuai arahan Menko PMK.

Saat ini, 2 orang pelaku pemerkosaan sudah ditahan di Polres Mataram. Disampaikan Sonny, Menko PMK juga menghimbau KPAI untuk terus bersama-sama pemerintah mempercepat pemulihan pasca bencana NTB khususnya penanganan pengungsi anak-anak.

"Menko PMK juga meminta semua pihak untuk menjaga situasi penanganan bencana tetap kondusif dan tidak mengkaitkan tindakan kriminal dengan  bencana. Tentu kita harus menjaga perasaan korban," tambah Sonny.

Ke depan, Menko PMK menginstruksikan jajaran di Kemenko PMK untuk terus berkoordinasi dengan  BNPB, BPBD, Dinsos, dan dinas terkait, mengambil langkah nyata untuk perlindungan anak dan perempuan yang diperlukan, serta memberi perhatian bagi panti (LKSA). Dalam rakornis-rakornis sebelumnya, Kemenko PMK selalu menekankan pentingnya upaya untuk mengurangi risiko pemerkosaan dan pelecehan seksual di pengungsian.

"Menindaklanjuti arahan Ibu Menko, kami akan terus berkoordinasi dengan K/L dan pemda untuk menekan risiko terulangnya kejadian yg memprihatinkan ini. Terutama di pengungsian," tutup Sonny.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya