Liputan6.com, Jakarta - Gelombang perubahan hukum mungkin sedang berlangsung di Korea Selatan. Ini terjadi setelah petisi publik yang dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun berhasil mengumpulkan hampir 50 ribu tanda tangan dalam tiga hari.
Mengutip dari Pinkvilla, Jumat, 4 April 2025, petisi ini menyerukan perubahan signifikan pada usia persetujuan hukum, mengusulkan kenaikan dari 16 menjadi 19 tahun. Perubahan juga termasuk penegakan hukum pemerkosaan menurut undang-undang yang lebih ketat.
Advertisement
Baca Juga
Langkah ini dipicu oleh skandal yang melibatkan aktor Kim Soo Hyun dan aktris Kim Sae Ron, yang diduga saat itu masih di bawah umur. Kontroversi ini bermula dari dugaan hubungan antara Soo Hyun dan Sae Ron pada 2015, ketika Sae Ron masih berstatus siswa sekolah menengah.
Advertisement
Meskipun skandal ini pertama kali muncul di Korea Selatan, dampaknya telah meluas melampaui perbatasan negara, memicu kemarahan publik dan perdebatan hukum yang intens. Sebagai tanggapan, petisi resmi diluncurkan pada 31 Maret melalui Sistem Petisi Elektronik Majelis Nasional, menuntut perombakan undang-undang untuk melindungi anak di bawah umur dari eksploitasi seksual.
Petisi tersebut telah mendapatkan dukungan luar biasa, mengumpulkan 42.939 tanda tangan hingga 4 April 2025, mencakup 86 persen dari 50 ribu tanda tangan yang dibutuhkan hanya dalam tiga hari. Jika petisi ini berhasil mencapai 50 ribu tanda tangan sebelum akhir April 2025, maka proposal tersebut akan dipertimbangkan secara resmi oleh komite parlemen Korea Selatan.Â
Reformasi Undang-Undang karena Celah Perlindungan Hukum
Saat ini, undang-undang pemerkosaan menurut undang-undang di Korea Selatan hanya melindungi anak di bawah umur berusia 13 hingga 16 tahun. Aturan ini masih meninggalkan celah hukum bagi mereka yang berusia 16 tahun ke atas.
Petisi ini menyoroti celah tersebut dan menekankan perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat untuk remaja berusia 16 hingga 19 tahun. Selain itu, petisi ini juga mengusulkan hukuman yang lebih berat bagi pelaku pemerkosaan menurut undang-undang, meningkatkan hukuman minimum dari dua tahun menjadi lima tahun penjara.
Dukungan publik yang kuat terhadap Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun menandakan potensi perubahan besar dalam kerangka hukum Korea Selatan. Meskipun masih harus dilihat apakah petisi ini akan lolos dari rintangan legislatif berikutnya, perdebatan yang dipicu oleh skandal ini menunjukkan bahwa masyarakat Korea Selatan menginginkan perlindungan yang lebih baik bagi anak di bawah umur dari eksploitasi seksual.
Petisi tersebut menyatakan dengan tegas, "Terlepas dari kenyataan bahwa hukum Korea Selatan dengan jelas mendefinisikan anak di bawah umur sebagai mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan melindungi mereka, batas usia untuk pemerkosaan menurut undang-undang, yang hanya melindungi anak di bawah umur antara usia 13 dan 16 tahun, telah memungkinkan seorang pedofil yang merayu dan menipu seorang aktris wanita yang menjanjikan sejak kecil hingga kematiannya untuk menghindari hukum."Â
Â
Advertisement
Dua Tuntutan Utama Petisi
Petisi yang diajukannya juga mengutip skandal seputar Kim Soo Hyun. Ia menyambung, "Kim Soo Hyun diduga melakukan grooming dan berpacaran dengan aktris Kim Sae Ron ketika dia baru berusia 15 tahun. Tetapi karena hukum tidak melindungi anak di bawah umur di atas 16 tahun, dia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum."
Terdapat dua tuntutan utama yang diajukan dalam petisi tersebut:
- Menaikkan batas usia pemerkosaan menurut undang-undang dari 13–16 tahun menjadi 13–19 tahun.
- Menaikkan hukuman dari denda untuk pelecehan dan 2+ tahun penjara untuk pemerkosaan menjadi 2+ tahun untuk pelecehan dan 5+ tahun untuk pemerkosaan.
Dengan perhatian publik yang semakin meningkat dan dukungan yang meluas, reformasi hukum ini dapat menjadi langkah penting dalam melindungi generasi muda Korea Selatan dari ancaman eksploitasi seksual. Apakah perubahan tersebut bakal terwujud dalam undang-undang yang lebih ketat masih menjadi pertanyaan, namun satu hal yang pasti—debat ini masih jauh dari kata selesai.
Â
Penyangkalan Kim Soo Hyun Saat Konferensi Pers
Sementara, Kim Soo Hyun dalam konferensi pers 31 Maret 2025 membantah secara langsung tudingan meng-grooming mendiang Kim Sae Ron. Ia mengatakan, "Saya tidak melakukan apa yang tidak saya lakukan," seraya menyebutkan bahwa bukti percakapan pribadi yang dibeberkan keluarga Kim Sae Ron sudah direkayasa berdasarkan hasil analisis sebuah perusahaan.
Ia ikut mengumumkan niatnya untuk berjuang di pengadilan. Sengketa hukum diperkirakan akan berpusat pada tuduhan grooming, pencemaran nama baik, paksaan, ancaman, dan tuduhan palsu.
Para ahli hukum mengungkap keraguan tentang kelayakan kasus tersebut. Pengacara Kim Tae Hyun, mantan penasihat hukum untuk Samsung, berkomentar, "Secara moral, dia dapat dikritik, tetapi apakah dia dapat dituntut secara pidana dipertanyakan."
"Keluarga tersebut merilis pesan pribadi, tetapi mereka juga mengekspos detail pribadi yang tidak terkait. Tidak jelas apakah ini dilakukan untuk kepentingan publik atau motif pribadi," tuturnya lagi.
Mantan jaksa Kim Kwang Sam yang tampil di NewsNOW YTN, mengungkapkan, "Berkencan dengan anak di bawah umur itu sendiri tidak ilegal. Bahkan jika keintiman emosional atau kontak fisik ada, sulit untuk menetapkan dasar untuk tuduhan pidana. Setiap hukuman kontraktual yang mungkin dia hadapi kemungkinan akan minimal."
Advertisement
