Pejabat Pajak Terkena Operasi Tangkap Tangan Tiba di KPK

Dari enam orang yang diamankan tim penindakan dalam operasi senyap, empat di antaranya digiring ke gedung KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Okt 2018, 12:13 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2018, 12:13 WIB
KPK
Gedung KPK di jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakart Selatan. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Pajak yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ambon, Maluku, tiba di markas antirasuah.

Terlihat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba sampai lebih dahulu. La Masikamba terlihat sudah membawa koper sambil masuk ke dalam gedung KPK.

Dia tiba sekitar pukul 11.25 WIB dengan mengenakan jaket berwarna hitam sambil menggenggam air minum kemasan. Sesekali dia menebar senyum kepada awak media.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari enam orang yang diamankan tim penindakan dalam operasi senyap, empat di antaranya digiring ke gedung KPK.

Keempat orang tersebut terdiri dari pejabat pajak di Ambon-Papua, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Mereka diduga terlibat transaksi suap pengurangan pembayaran pajak.

Dalam operasi itu, tim penindakan juga mengamankan uang Rp 100 juta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

 

Deteksi Awal

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku akan mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan sistem penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini menyikapi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon dan Papua berkaitan dengan pengurangan pembayaran pajak.

"Kita akan terus mengevaluasi sistem di pajak dan early warning karena dalam hal ini aparat pengendali internal kita dan Kisda (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur) sebetulnya sudah bisa mendeteksi dan seharusnya bisa melakukan koreksi lebih awal sehingga tidak perlu terjadi," ujarnya di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya