Polisi: Ratna Sarumpaet Belum Bisa Dijenguk Keluarga

Tersangka kasus penyebaran kabar bohong, Ratna Sarumpaet, masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2018, 18:23 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2018, 18:23 WIB
Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) saat dibawa menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10). Ratna Sarumpaet dibawa polisi dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus penyebaran kabar bohong, Ratna Sarumpaet, masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada Kamis 4 Oktober 2018 malam, dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak terbang ke Chile.

Dia menjadi tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong terkait penganiayaannya di Bandung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ratna Sarumpaet belum bisa dijenguk keluarga hingga sore ini.

"Belum (dijenguk keluarga), kan masih tersangka, masih dalam pemeriksaan. Kalau ditengok kan kalau sudah jadi tahanan. Itu harus dipahami," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Menurut dia, memang sudah prosedur, tersangka tak boleh didampingi keluarga saat pemeriksaan. Ratna hanya didampingi tim penasihat hukum.

Pada Kamis 4 Oktober 2018 malam hingga dini hari tadi, polisi juga menggeledah rumah Ratna Sarumpaet. Sejumlah barang bukti disita seperti laptop dan flashdisk. Setelah diberikan kesempatan beristirahat, pemeriksaan kembali dilanjutkan pukul 13.00 WIB tadi.

"Tadi jam satu dilanjutkan pemeriksaannya, sampai sekarang belum selesai. Karena kan kita memberi hak tersangka untuk makan, baik itu untuk sembahyang, kita berikan semuanya," ujar Argo.

Penentuan Nasib Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) saat dibawa menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10). Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soetta saat akan pergi ke luar negeri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Polda Metro Jaya menangkap mantan Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet, ketika hendak terbang ke Chile lewat Bandara Soekarno Hatta. Aktivis sosial itu masih menjalani pemeriksaan hingga Jumat siang ini.

Lalu, apakah dia akan ditahan?

Argo mengatakan, penyidik akan memutuskan penahanan Ratna Sarumpaet pada malam ini, usai pemeriksaan 1x24 jam.

"Nanti malam jam 22.00 WIB. Kan kita penangkapannya jam segitu," ucap Argo di kantornya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Terlebih, pemeriksaan semalam sempat ditunda lantaran penyidik memutuskan untuk melakukan penggeledahan terlebih dahulu. Namun, dia memastikan jajarannya terus menyelidiki kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Ratna. 

"Hari ini, nanti akan dilanjutkan pemeriksaannya. Masih menunggu, setelah Jumatan baru pemeriksaan kembali," kata Argo.

Menurut dia, Ratna Sarumpaet dalam kondisi sehat hingga siang hari ini. "Normal ya. Tadi sudah diperiksakan ke dokter juga," ujar Argo.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya