Liputan6.com, Jakarta - Pengacara tersangka pelanggaran informasi dan transaksi elektronik Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, berharap penyidik memberikan kelonggaran penahanan kepada kliennya. Selain alasan kesehatan, Ratna diketahui kerap mengkonsumsi obat.
Insank menuturkan, Ratna sempat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga larut atas kasus yang menjeratnya.
"Tadi malam aja posisi jam 00.00 selesai, mulai dari jam 16.00 itu selesai sekitar jam 00.00 malam," katanya saat dihubungi, Minggu (7/10/2018).
Advertisement
Bahkan, kata Insank, mantan anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu sudah memasuki usia 70 tahun. Bahkan, ia sering melihat Ratna mengonsumsi obat-obatan.
"Lebih kepada sisi kemanusiaan. Sakit enggak pernah. Beliau enggak pernah mengeluh sakit. Hanya, saya selaku pengacaranya beberapa kali melihat beliau meminum obat ya," kata Insank.
Â
Â
Â
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Belum Tahu Obat yang Dikonsumsi
Dia mengaku belum tahu obat apa yang rutin dikonsumsi Ratna.
"Saya belum menanyakan hal tersebut kepada beliau. Hanya saya sering lihat, hanya beberapa kali disampaikan bahwa, 'Saya ini setiap hari itu harus mengonsumsi obat.' Nah obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," ujar Insank.
Atas hal ini, ia berharap polisi mengkabulkan apabila nanti keluarga sudah mengajukan permohonan.
"Dengan kondisinya dia, kemudian usianya yang sudah lanjut," dia memungkasi.
Advertisement