Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah mengajukan izin kepada pengadilan agar dokter bedah RS Bina Estetika bisa diperiksa. Selama ini, pihak rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan tindakan medis di wajah masih bungkam.
Alasannya, dokter memiliki kewajiban menjaga rahasia pasiennya. Dokter baru bisa membukanya bila ada perintah pengadilan.
"Ya, sedang kita ajukan (ke pengadilan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Advertisement
RS Bina Estetika terseret dalam pusaran sandiwara Ratna Sarumpaet.Ā Ratna menyebarkan kabar bohong soal penganiayaan dirinya, padahal ia tengah menjalani penanganan di RS Bina Estetika.
Argo Yuwono tak menjelaskan pertanyaan apa yang ditanyakan penyidik kepada dokter RS Bina Estetika. Yang jelas, menurut Argo, penyidik memahami posisi dokter tersebut.
"Intinya (pemeriksaan) harus ada hasil, ya kita mintain izin dari pengadilan," kata Argo.
Ā
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Menghindar
Sebelumnya, dokter Sidik Setiamihardja langsung menghindar dari awak media. Saat ditanya soal pemeriksaan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet yang mengaku dihakimi massa di Bandung, Jawa Barat, ia mengaku tak bisa membeberkannya pada awak media.
"Enggak boleh keluar (data operasi plastik), saya enggak boleh bicara," kata Sidik di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Ditanyakan perihal apa pun Sidik tetap tidak menjawab. Ia lebih memilih diam saat dicecar awak media.
"Enggak tahu, pokoknya saya enggak boleh bicara," ujarnya.
Reporter: RonaldĀ
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement