KPK Panggil Steffy Burase Terkait Kasus Suap Gubernur Aceh

KPK telah memanggil tenaga ahli kegiatan Aceh Marathon itu pada 5 Oktober 2018. Namun, Steffy tidak hadir lantaran sakit.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Okt 2018, 09:41 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 09:41 WIB
Sempat Mangkir, Model Cantik Steffy Burase Sambangi KPK
Model Fenny Steffy Burase menunggu panggilan penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8). Diduga kedatangan Steffy berkaitan dengan mangkirnya dia dalam pemeriksaan sebelumnya. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap model Steffy Burase. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap alokasi dana otonomi khusus (otsus) Aceh.

"Hari ini diagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Steffi Burase sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

KPK telah memanggil tenaga ahli kegiatan Aceh Marathon itu pada 5 Oktober 2018. Namun, Steffy tidak hadir lantaran sakit.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Steffy Burase dan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf telah menikah siri pada Desember 2017. Hal ini dikatakan Biro Hukum KPK saat menjawab gugatan praperadilan Irwandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.

Menurut KPK, karena telah menjadi suami istri, Steffy secara leluasa berkomunikasi dengan pengusaha serta orang-orang terdekat Irwandi. Bahkan, Steffy disebut pernah meminta Rp 39 juta kepada seorang pengusaha.

Selain itu, Steffy Burase pun pernah ditawari Irwandi untuk mengerjakan sejumlah proyek yang bernilai Rp 2 miliar-3 miliar. Kemudian Steffy menyampaikan hal itu kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga Aceh Musri dan mengajaknya untuk menggarap proyek itu bersama jika janji Irwandi terealisasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Mengakui Ada Penyuapan

KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri, dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada. Namun, dia mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya