Polisi Setop Periksa Saksi Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

Namun, jika dalam evaluasi tersebut masih membutuhkan keterangan, penyidik akan kembali meminta keterangan saksi terkait Ratna Sarumpaet.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2018, 10:08 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 10:08 WIB
Ratna Sarumpaet
Tersangka Ratna Sarumpaet keluar dari mobil untuk memeriksa kesehatannya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). Ratna Sarumpaet ditahan terkait kasus hoaks penganiayaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyudahi sementara pemeriksaan saksi-saksi atas kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Pasalnya, penyidik tengah mengevaluasi usai periksa beberapa orang saksi.

"Berkaitan dengan tersangka RS hari ini dari penyidik sedang mengumpulkan, mengevaluasi semua keterangan saksi yang dituangkan dalam berita acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018).

Nanti, kata Argo, apabila merasa ada yang kurang dalam menyusun berkas perkara, maka penyidik akan kembali memanggil saksi terkait Ratna Sarumpaet.

"Dengan pasal yang dipersangkakan kepada RS, jadi evaluasi. Jadi misalnya dari hasil evaluasi nanti sudah dirasa cukup oleh penyidik, maka akan kami lakukan pemberkasan. Setelah selesai baru kita kirim ke penuntut umum," beber Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Evaluasi

Namun, jika dalam evaluasi tersebut masih membutuhkan keterangan, penyidik akan kembali meminta keterangan saksi.

"Namun di dalam evaluasi tadi jika masih dibutuhkan keterangan-keterangan lain, nanti akan kita lakukan pemeriksaan kembali, entah itu tambahan atau lanjutan," sambungnya.

Selain saksi-saksi, penyidik juga menyudahi periksa Ratna.

"Sementara cukup," pungkas Argo.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya