VIDEO: Kasus Peluru Nyasar DPR, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Menyusul rangkaian peluru nyasar di DPR, dua hari terakhir, Kabareskrim, Komjen Arief Sulistyanto menegaskan, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

oleh Sangaji Bagus diperbarui 19 Okt 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menyusul rangkaian peluru nyasar di DPR, dua hari terakhir, Kabareskrim, Komjen Arief Sulistyanto menegaskan, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IAW dan RMY, yang diduga melepaskan tembakan hingga masuk ke sejumlah ruangan di gedung DPR RI.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya