Tim Labfor Medan Periksa Rumah AG, Pembunuh Satu Keluarga Deli Serdang

Kini polisi tengah memburu pelaku otak pembunuhan dan berhasil mengamankan sebuah minibus yang disewa para tersangka.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Okt 2018, 14:50 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 14:50 WIB

Liputan6.com, Deli Serdang - Untuk mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan terhadap keluarga Muhajir di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Tim Laboratorium Forensik cabang Medan memeriksa rumah tersangka AG.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/10/2018), seluruh ruangan diperiksa dan diambil sidik jarinya. Tim Labfor juga menyita baju dan celana dengan bercak darah.

Setelah 10 melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Deli Serdang menetapkan tiga tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan  keluarga Muhajir, istri, dan anaknya.

Kini polisi tengah memburu pelaku otak pembunuhan dan berhasil mengamankan sebuah minibus yang disewa para tersangka. Diduga kuat digunakan untuk mengangkut jasad ketiga korban sebelum dibuang. 

Setelah hasil tes DNA keluar, jenazah yang ditemukan di Perairan Laut Pulau Pandang, Kabupaten Batubara, dipastikan adalah Suniati, salah satu korban yang diculik 9 Oktober 2018. (Rio Audhitama Sihombing)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya