KPK Amankan 7 Orang dalam OTT, Salah Satunya Diduga Bupati Cirebon

Dalam operasi ini, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan catatan transfer.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Okt 2018, 22:20 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2018, 22:20 WIB
Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Aceh
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memberikan keterangan tentang operasi tangkap tangan pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terjaring dalam OTT ini. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat.

"Diamankan tujuh orang," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Dari tujuh orang tersebut diduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra turut diamankan. Dia diduga terlibat tindak pidana suap jual beli jabatan. Dia diamankan di pendopo bupati.

"Ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan. Tunggu konferensi pers besok," kata dia.

Dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan catatan transfer. "BB (barang bukti) bukti transfer dan uang," kata dia.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya