KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari OTT Anggota DPRD Kalteng

Dari 14 orang yang terjaring OTT di Jakarta dan Kalimantan Tengah, tujuh di antaranya sudah dibawa ke Gedung KPK.

oleh Maria Flora diperbarui 27 Okt 2018, 08:22 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2018, 08:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penyidik KPK menangkap 14 orang termasuk anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (27/10/2018), dua unit mobil KPK, Jumat malam, beriringan masuk melalui pintu depan Gedung KPK. Diduga membawa mereka yang terjaring OTT.

Dari 14 orang yang terjaring OTT di Jakarta dan Kalimantan Tengah, tujuh di antaranya sudah dibawa ke Gedung KPK. Di antara mereka yang tertangkap termasuk sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak swasta.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, selain menangkap 14 orang, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap terkait pengawasan DPRD di bidang perkebunan dan lingkungan hidup.

"14 orang yang diamankan itu ada yang dari pihak swasta dan DPRD Kalteng," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya