Liputan6.com, Jakarta - Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin 29 Oktober. Sejumlah korban telah dievakuasi tim Basarnas.
Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan, saat ini pihaknya tengan melakukan proses identifikasi jenazah korban yang sudah dievakuasi. Namun, ada kendala yang dihadapi yakni tak utuhnya bagian tubuh korban yang ditemukan.
"Jadi proses pelaksanaan tetap berlangsung, kemungkinan kendala yang terjadi wujud dari korban itu sendiri yang tidak utuh dan adanya bagian-bagian tubuh yang cukup banyak sehingga kita melaksanakan pemeriksaan DNA-DNA yang cukup banyak. Karena semua bagian tubuh yang ada kita periksa DNA-nya, selama terpisah dengan bagian yang lain itu kendala," ungkap Musyafak di RS Polri, Kramatjati, Jakarta, Selas (30/10/2018).
Advertisement
Proses identifikasi, ungkap dia, tidak hanya mengandalkan DNA korban. Dokter forensik akan melakukan identifikasi sesuai aturan interpol yakni memeriksa properti dari hasil keterangan keluarga korban pesawat Lion Air JT 610, memeriksa tanda-tanda medis seperti tato, tahi lalat, dan sebagainya.
"Ini merupakan salah satu atau beberapa hal untuk pertimbangan identifikasi.Â
Paling cepat, sambung dia, identifikasi korban Lion Air JT 610 akan memakan waktu empat hingga lima hari. "Kalau misalnya dewasa dan itu hanya serpihan dan lengkap kalau sampel DNA baik dan antomortem itu empat sampai lima hari teridentifikasi.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Fokus Identifikasi Bayi
Dalam manifest yang dirilis Lion Air, terdapat dua bayi yang menjadi penumpang pesawat dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang itu. Tim dokter forensik pun akan fokus mengidentifikasi bayi yang jadi korban.
"Kita fokuskan barang kali ada yang masuk di mana ada keterangan bayi, jadi lebih singkat (proses identifikasinya)," Musyafak memungkasi.Â
Â
Advertisement