Liputan6.com, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) meluruskan pernyataan bahwa 41 dari 100 masjid kementerian dan lembaga terpapar paham radikal. Menurut BIN, yang radikal bukan lah masjid, namun penceramah yang ada pada masjid tersebut.
BIN menggolongkan ceramah radikal bermuatan intoleransi, ujaran kebencian, mengkafir-kafirkan, dan melawan ideologi Pancasila. Hasil temuan BIN dari 41 masjid yang terpapar, sekurangnya ada 50 orang penceramah radikal.
"Penceramah kontennya kita tidak ingin ada intoleransi lah, kemudian ujaran kebencian ujaran takfiri, mengkafirkan orang lain dan juga membawa semangat radikal dan juga terkait dengan masalah ideologi Pancasila," jelas Wawan dalam konferensi pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 20 November 2018.
Advertisement
Wawan menambahkan ada tiga golongan kategori ceramah. Rendah, sedang, dan tinggi. Dia menjelaskan ceramah yang tergolong tinggi apabila sudah membanggakan kelompok radikal seperti ISIS dan semacamnya.
"Ini membawa aroma konflik timur tengah, ke sini jadi mengutip ayat perang sehingga menimbulkan pengaruh ke arah sikap tingkah laku opini dan motivasi," jelas dia.
Adapun data awal itu berasal dari survei Rumah Kebangsaan dan Dewan Pengawas P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat). P3M melakukan survei di 100 masjid di lingkungan pemerintah. 41 digolongkan terpapar radikalisme.
"Ini early warning (peringatan dini) kepada kita semua karena yang dituju kenapa lingkungan pemerintah, karena di lingkungan pemerintah ini harus steril untuk hal-hal yang berbau radikal," jelas Wawan.
Â
Rahasia Negara
Sementara itu, Wawan tak menjelaskan siapa-siapa saja penceramah dan terafiliasi dengan kelompok-kelompok apa si penceramah tersebut.
Sedangkan untuk masjid yang terpapar juga tak diungkap karena informasi rahasia. Wawan memastikan pengelola masjid tidak ada hubungannya dengan penceramah.
Terhadap penceramah itu, Wawan menuturkan telah melakukan pendekatan. Termasuk melakukan pengawasan isi ceramah. Itu supaya mencegah terulang kembali ceramah radikalisme. Namun, BIN menegaskan tidak melakukan pelarangan terhadap penceramah, hanya upaya komunikasi dan pembinaan.
"Selama sudah menunjukkan perbaikan kita ijinkan, kita literasi supaya tidak terulang," jelas Wawan.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement