Jadi Saksi Penyalahgunaan Dana Kemah, Dahnil Anzar Diperiksa Polda Metro Selama 8 Jam

Menapik tuduhan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia, Dahnil menyatakan sudah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 24 Nov 2018, 08:11 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2018, 08:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sekitar 8 jam menjalani pemeriksaan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar keluar dari Gedung Ditreskrimsus usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (24/11/2018), menapik tuduhan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia, Dahnil menyatakan sudah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliiar kepada Kemenpora dari uang kas PP Muhamadiyah.

Sementara itu, polisi membenarkan adanya pengembalian tersebut dan akan terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana dalam kegiatan tersebut. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya