Liputan6.com, Jakarta - Setelah sekitar 8 jam menjalani pemeriksaan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar keluar dari Gedung Ditreskrimsus usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (24/11/2018), menapik tuduhan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia, Dahnil menyatakan sudah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliiar kepada Kemenpora dari uang kas PP Muhamadiyah.
Baca Juga
Sementara itu, polisi membenarkan adanya pengembalian tersebut dan akan terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana dalam kegiatan tersebut. (Rio Audhitama Sihombing)
Advertisement