KPK: OTT Kementerian PUPR terkait Proyek Penyediaan Air Minum

Sebanyak 20 orang turut diamankan dalam OTT KPK di Kementerian PUPR tersebut.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Des 2018, 05:54 WIB
Diterbitkan 29 Des 2018, 05:54 WIB
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan OTT Bekasi, di Jakarta, Senin (15/10). KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan proyek Meikarta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Diduga, OTT tersebut terkait dengan proyek penyediaan air minum.

"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Syarif mengatakan, sebanyak 20 orang turut diamankan dalam operasi senyap KPK tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat Kementerian PUPR hingga pihak swasta.

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas Laode.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Belum Jadi Tersangka

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," ucap Syarif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya