Liputan6.com, Jakarta Proses belajar mengajar di sekolah gagal membentuk karakter dan Akhlak Ud (18) serta Kem (18). Keduanya ditangkap Satuan Reskrim Polsek Cilandak di Jalan Terogong Raya samping Apartemen Bumimas, Rabu (9/1), karena terlibat penjambretan.
Kanit Reskrim Polsek Cilandak, Iptu Sofyan Suri mengatakan, hasil pemeriksaan kedua pelaku telah melakukan menjambret sebanyak dua kali.
Aksi pertama terjadi pada September 2018 di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aksi kedua dilakukan di BDN Raya Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Yang kedua korbannya LBH seorang pelajar juga," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (10/1).
Dia menceritakan, kronologi penjambretan tersebut. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor tepat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bertemu pelaku yang berboncengan. Di situ, salah satu pelaku langsung merampas handphone korban.
"Pelaku merampas dan langsung kabur. Tak lama setelah korban melapor. Pelaku berhasil kami ringkus," tutup dia.