Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Jokowi: Sudah Saya Pikirkan Sejak Awal Tahun Lalu

Pembebasan terpidana terorisme itu diakuinya telah melalui pertimbangan panjang sejak awal tahun lalu.

oleh Muhammad Ali diperbarui 19 Jan 2019, 09:43 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2019, 09:43 WIB

Fokus, Bogor - Rencana pembebasan bersyarat pemerintah disyukuri dan disambut baik Abu Bakar Ba'asyir. Apalagi, setelah sembilan tahun menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) membuat dirinya mudah menderita sakit.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (19/1/2019), terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir, Jumat siang, 18 Januari kemarin, terlihat sehat saat menunaikan ibadah salat Jumat di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Bukan hanya itu, wajah pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu tampak gembira mendengar kabar bebas bersyarat yang akan diterimanya. Pelaksanaan pembebasan sendiri masih menunggu proses administrasi pihak Lapas Gunung Sindur.

Sementara itu, di sela-sela kunjungannya ke Garut, Jawa Barat, Presiden Jokowi membenarkan pemberian bebas pada Abu Bakar Baasyir, semata-mata alasan keamanan. Selain itu, juga atas alasan kemanusiaan serta telah melalui pertimbangan panjang sejak awal tahun lalu.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta pada Juni 2011 silam. Amir Jamaah Anshorut Tauhid tersebut dinilai terbukti bersalah karena telah melakukan tindak pidana terorisme. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya