Keluarga Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Sulut Dilarang Berada di Lokasi

Keluarga korban longsor tambang emas ilegal di Bolaang Mongondow, Sulut, dilarang berada di kawasan pencarian untuk memudahkan proses evakuasi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 03 Mar 2019, 15:54 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2019, 15:54 WIB

Liputan6SCTV, Bolaang Mongondow - Tim SAR Gabungan berhasil menembus titik longsor yang diduga menjadi lokasi tertimbunnya puluhan penambang emas liar di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sementara itu, keluarga korban dilarang berada di kawasan pencarian untuk memudahkan proses evakuasi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (3/3/2019), evakuasi penambang emas liar yang terjebak di lubang bawah tanah perbukitan Bolaang Mongondow terus dilakukan. Dengan menggunakan alat berat, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menembus lokasi longsor yang dilakukan sejak Sabtu malam, 2 Maret kemarin.

Akses jalan menuju titik yang diduga para korban berada terus diperlebar dengan alat berat. Selain itu, alat deteksi untuk mengidentifikasi tanda kehidupan para korban juga dikerahkan.

Sementara itu, selama proses evakuasi berlangsung keluarga korban dilarang berada di lokasi. Polres Kotamobagu mengimbau kepada keluarga korban untuk menunggu di RSUD Kotamobagu. Keluarga akan mendapatkan perkembangan informasi dari kepala desa.

Data sementara, korban yang berhasil dievakuasi berjumlah 28 orang, 19 orang selamat dan sembilan lainnya meninggal dunia. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya