Saat Andi Arief Digerebek, Wanita Berinisial L Berada di Kamar Mandi

Wanita berinisial R alias L itu merupakan mantan mahasiswa. Saat diinterogasi, R alias L mengaku sebagai teman Andi Arief.

oleh Yopi Makdori diperbarui 06 Mar 2019, 17:42 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2019, 17:42 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri menyatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat politikus Andi Arief tidak dilanjutkan ke ranah hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Simpang siur keberadaan seorang wanita dalam kamar hotel saat Andi Arief (AA) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba akhirnya menemui titik terang.

Dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohamad Iqbal membenarkan keberadaan wanita tersebut.

"Petugas mengembangkan pemeriksaan ke kamar mandi dan menemukan ada seorang wanita R alias L," kata Iqbal di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Iqbal mengungkapkan bahwa wanita berinisial R alias L itu merupakan mantan mahasiswa. Saat diinterogasi, R alias L mengaku sebagai teman Andi Arief.

"Iya temannya si AA," ucap Iqbal.

Polisi telah memeriksa perempuan berinisial L tersebut. Hasilnya, wanita itu tidak mengonsumsi narkoba pada saat penangkapan Andi Arief di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu 3 Maret 2019.

"Masalah wanita pemeriksaan harus saya pisah. Hasil tes urine negatifnya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Menurut dia, polisi sudah menghubungi keluarga yang bersangkutan agar dijemput. Petugas juga mengharuskannya untuk membuat surat pernyataan.

"Pemeriksaan terhadap urin si wanita negatif. Ia seorang eks mahasiswa," terang Iqbal.

 

 

 

Andi Arief Ditangkap

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019 malam.

Dari tangan Andi Arief, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu atau bong.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya