Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Zul, vokalis Band Zivilia terkait penyalahgunaan narkotika. Ternyata, Zul Zivilia sudah ditangkap pada Kamis 28 Februari 2019.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo mengatakan, jajarannya menangkap Zul Zivilia di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
"Di apartemen kawasan Jakarta Utara,"Â kata Kombes Suwondo kepada Liputan6.com, Kamis (7/3/2019).
Advertisement
Dia mengatakan penyidik juga menyita barang bukti narkoba berupa sabu pada penangkapan Zul Zivilia tersebut. Namun, Suwondo belum mau membeberkan jumlahnya.
"Pokoknya banyak. Besok detailnya kami lakukan press conference," ucap Suwondo.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata Rekan Zul
Sebelumnya, Zul Zivilia dikabarkan tengah ditahan pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus narkoba. Terkait hal ini drummer Zivilia, Obot mengaku belum memastikan kebenarannya. Ia mengaku sudah lama tak bertemu dengan rekan satu bandnya itu.
"Saya belum dapat kabar Zul ditangkap, kebetulan masih banyak kerjaan dari kemarin. Soalnya sudah lama juga kan enggak ketemu sama Zul, cuma memang kondisinya belum dapat info sampai sekarang," ujar Obot saat dihubungi via telepon, pada Senin 4Â Maret 2019.
Saat ditanya apakah Zul Zivilia pernah terlibat dengan narkoba, Obot tidak mengetahuinya. Pastinya, setiap jelang manggung, ia tak pernah melihat Zul Zivilia mengonsumsi narkoba.
"Kalau saat manggung enggak, cuma gue enggak tahu kalau di belakang gimana, pribadi sih itu. Karena saya selalu straight, jangan yang kayak gitu kalau lagi manggung. Cuma aku kalau sudah selesai manggung ya sudah," kata Obot.
Reporter: Ronald
Advertisement