Top 3 News: 3 Dugaan Kampanye Hitam yang Menyerang Jokowi-Ma'ruf Amin

Top 3 News hari ini mengungkap tiga kampanye hitam yang menyesatkan dan menyerang salah satu pasangan calon, yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin. Apa sajakah itu?

oleh Maria FloraNafiysul QodarLiputan6.com diperbarui 09 Mar 2019, 07:42 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2019, 07:42 WIB
Ilustrasi Kampanye Hitam (2)
Ilustrasi Kampanye Hitam (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, praktik kampanye hitam atau black campaign menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019 kian marak. Tercatat ada tiga kampanye hitam yang menyesatkan dan menyerang salah satu pasangan calon, yaitu Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin.

Salah satunya menyebut Jokowi akan menghapuskan pendidikan agama jika terpilih pada Pilpres 2019. Kampanye hitam tersebut diduga dilakukan seorang ibu di Makassar, Sulawesi Selatan dan viral di media sosial.

Sementara itu, pelantun lagu Aishiteru, Zulkifli atau akrab disapa Zul Zivilia tertangkap narkoba di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara. Saat ditangkap, dia sedang membungkus barang haram tersebut bersama dengan tiga orang tersangka lainnya.

Barang bukti yang diamankan polisi saat para tersangka ditangkap yaitu sabu dengan berat 9,5 Kg, ekstasi 24.000 butir, empat buah HP berikut simcard, dua buah ATM, Timbangan elektric dan uang tunai Rp 1.400.000.

Selain positif mengonsumsi sabu, fakta lain yang terungkap, pelantun lagu berjudul Aishiteru ini juga diduga sebagai pengedar dan juga kurir.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Jumat, 8 Maret 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Polri Periksa Timses Jokowi-Ma'ruf Terkait 3 Dugaan Kampanye Hitam

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf diperiksa Bareskrim Polri terkait laporan dugaan kampanye hitam (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf diperiksa Bareskrim Polri terkait laporan dugaan kampanye hitam (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Mereka diperiksa terkait tiga laporannya tentang dugaan kampanye hitam terhadap Jokowi. 

Di antaranya seorang ibu yang menyebut Jokowi akan menghapuskan pendidikan agama jika terpilih pada Pilpres 2019. Laporan kedua soal seorang pria yang menyebut Jokowi menggunakan uang dan fasilitas negara untuk kampanye.

Sementara itu, Juru Bicara TKN, Erlinda yang ikut hadir memenuhi pemeriksaan berharap kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

 

 

Selengkapnya...

2. Pelantun Aishiteru Zul Zivilia Ditangkap Narkoba, Ini 4 Fakta tentangnya

Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba
Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba. (Istimewa)

Lama tak terdengar karyanya, Zul vokalis band Zivilia ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.

Dari tangan pelantun lagu 'Aishiteru' ini polisi berhasil mengamankan keseluruhan barang bukti berupa methampetamin sabu dengan berat 50,6 Kg dan ekstasi sebanyak 54.000 butir.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

 

Selengkapnya...

3. Dalam Sepekan, 3 Tokoh Ini Ditangkap karena Narkoba

Sandy Tumiwa dan Diana Limbong
Sandy Tumiwa dijenguk sang istri, Diana Limbong di Polda Metro Jaya. [Fotot: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

Selain Zul Zivilia, sebelumnya Sandy Tumiwa dan politikus Partai Demokrat Andi Arief juga telah terciduk atas kasus yang sama.

Saat diamankan, Sandy tidak sendiri. Dia diamankan bersama rekannya, Mikhael Angelio (19) berikut barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong. 

"Pelaku diindikasi memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan 1," ungkap Kapolsek Menteng, AKBP Dedy Supriyadi yang dilansir dari Antara.

Atas perbuatannya, Sandy Tumiwa dijerat dengan dua pasal, yaitu Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 132 tentang Narkotika. Dengan pasal ini ayah dari dua anak ini terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya