Polisi: KPK Tangkap Rommy di Kementerian Agama Sidoarjo

KPK dikabarkan menangkap ketua umum partai politik dalam operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2019, 11:44 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 11:44 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap ketua umum partai politik dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar KPK OTT," ujar Barung kepada merdeka.com, Jumat (15/3/2019).

Barung memberi bocoran, petinggi parpol yang ditangkap KPK adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, atau yang akrab disapa Rommy.

"KPK tangkap Rommy jam 09.00 WIB di Kementerian Agama Sidoarjo," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengurus PPP Belum Dapat Info

Sementara itu, Komisioner KPK dan juru bicara KPK masih belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, mengaku tak mengetahui kabar tersebut. "Saya belum tahu, saya lagi kunker," ujar Baidowi, Jumat (15/3/2019).

Berita penangkapan ini pun, kata Baidowi belum tersebar di kalangan internal PPP. "Belum dapat info, kalau ada kita sampaikan," kata dia.

Baidowi pun meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Sekjen PPP Arsul Sani atau Waketum PPP Arwani Thomafi. Namun, ketika dihubungi keduanya tidak merespons.

 

Reporter: Eko Prasetya

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya