Anies Surati Menteri PUPR Minta Hak Kelola Kolong Tol

Anies meminta untuk pengelolaan di tol ruas Plumpang-Pluit dan Grogol-Pluit.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Apr 2019, 21:11 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2019, 21:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Saat meninjau Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS). (Foto: Yopi Makdori/Liputan6.com)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Saat meninjau Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS). (Foto: Yopi Makdori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk meminta hak pemanfaatan kolong tol.

Dalam surat yang dikirimkan pada 6 Maret 2019 itu, Anies meminta untuk pengelolaan di tol ruas Plumpang-Pluit dan Grogol-Pluit.

"Saya menulis surat kepada Menteri PUPR meminta PUPR serahkan pada kami. Kami punya orangnya, kami punya datanya, nanti kami kelola dengan baik," kata Anies Baswedan di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengaku tak hanya dua ruas kolong itu saja yang akan diminta hak pengelolaan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab seringakali peristiwa yang terjadi di kolong tol Pemprov DKI Jakarta disalahkan.

"Seluruh kolong tol di Jakarta. Supaya kolong tol sekarang ini tidak terkelola. Karena bukan milik kita. Yang mengelola sekarang suruh tanggung jawab," ucap Anies Baswedan.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di kolong tol Ruas Tol Dalam Kota. Lokasinya di sekitar Jembatan Tiga-Pluit Km 25 yang dioperasikan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya