Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Karung Sabu dari Pekanbaru

Truk kontainer pengirim barang haram antar provinsi ini disergap polisi saat melintas di Tol Bakahueni Lampung.

oleh Rinaldo diperbarui 25 Apr 2019, 08:01 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 08:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sopir dan kenek truk kontainer sebuah jasa ekspedisi membuka barang bukti lima karung sabu yang dibawa dari Pekanbaru Riau menuju Tangerang, Banten, Rabu siang kemarin.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/4/2019), truk kontainer pengirim barang haram antar provinsi ini disergap polisi saat melintas di Tol Bakauheni Lampung.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima karung narkoba jenis sabu yang disamarkan dengan dicampur ratusan karung berisi arang batok.

Setelah berhasil menggagalkan pengiriman sabu, polisi kemudian menangkap sopir dan kernet berinisial L dan A dan menggiringnya ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Kita amankan 1 unit truk kontainer dari salah satu ekspedisi yang berada di Pekanbaru. Kita amankan juga 5 karung yang berisi narkoba jenis sabu," kata Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Arief Purnama.

Polisi masih mendalami kasus pengiriman sabu dalam kontainer untuk membongkar jaringan sindikat narkoba antar pulau ini. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya