8 Teroris Jaringan JAD Lampung Diringkus dalam Empat Hari

Penangkapan teroris ini dilakukan mulai Kamis, 2 Mei 2019 hingga Minggu, 5 Mei 2019 di beberapa wilayah di Bekasi, Jawa Barat dan Tegal, Jawa Tengah.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 06 Mei 2019, 16:36 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2019, 16:36 WIB
Mabes Polri Beberkan Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di BekasI
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menunjukkan data diri terduga teroris yang sudah dilumpuhkan saat rilis di Jakarta, Senin (6/5/2019). Sebelumnya, Densus 88/Anti Teror meringkus tujuh orang kelompok JAD jaringan Lampung dan menyita sejumlah barang bukti (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror menangkap delapan terduga teroris terkait kelompok Jaringan Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Penangkapan ini dilakukan mulai Kamis, 2 Mei 2019 hingga Minggu, 5 Mei 2019 di beberapa wilayah di Bekasi, Jawa Barat dan Tegal, Jawa Tengah.

Mereka adalah RH, M, SL (34), AN (20), MC (28), MI, IF (19), dan T (25).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, petugas terpaksa menembak T karena melawan saat ditangkap. Terduga teroris T sempat melempar bom ke arah anggota Densus 88.

"Untuk pelaku yang terakhir dari kelompok tersebut adalah T. Ini yang ditangkap oleh Densus melakukan perlawanan dengan melempar bom, sehingga dilakukan tindakan yang melumpuhkan yang bersangkutan. Yang bersangkutan tertembak, dan bomnya meledak,” tutur Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Dia mengatakan, SL (34) merupakan pimpinan dari JAD Lampung. Sedangkan IF (19) merupakan perakit bom berpengalaman dari kelompok tersebut.

Penangkapan teroris pertama terjadi pada Kamis, 2 Mei 2019 di Bitung, Manado, Sulawesi Selatan. Polisi menangkap RH dan M.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Penangkapan Kedua dan Ketiga

Mabes Polri Beberkan Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan gambar sejumlah barang bukti yang disita dari terduga teroris saat rilis di Jakarta, Senin (6/5/2019). Sebelumnya, Densus 88/Anti Teror meringkus tujuh orang kelompok JAD jaringan Lampung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pada penggerebekan kedua Sabtu, 4 Mei 2019, Densus menangkap 3 orang.

Mereka adalah SL (34) yang ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi sekitar pukul 04.34 WIB. AN (20) yang ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08.49 WIB. MC (28) yang ditangkap di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27 RT 004 RW 004 Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kemudian, 3 orang lainnya ditangkap pada Minggu, 5 Mei 2019. Pertama adalah MI yang ditangkap di Blok A Nomor 52 Jalan Kencana Raya, Perumahan Jaka Kencana, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Lalu, IF (19) yang ditangkap di Jalan Dr Ratna Jati Bening, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, pukul 07.42 WIB. Terakhir adalah T (25) yang tewas saat akan ditangkap di Jalan Cluster The California, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jati Asih, Bekasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya