Liputan6.com, Jakarta Usai merilis pembentukan Tim Hukum Nasional pasca Pemilu 2019, Menko Polhukam Wiranto merilis puluhan nama anggota yang masuk dalam tim tersebut.
Sebelum merilis nama, Wiranto meluruskan sebenarnya tim tersebut adalah tim umum internal yang dimiliki Kemenko Polhukam dan bukan tim khusus seperti yang ramai diperbincangkan.
Bahkan, tim yang sedianya disebut Tim Hukum Nasional, kali ini diluruskan bahwa bahasa redaksionalnya adalah Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.
Advertisement
"Bukan tim (hukum) nasional, jangan ngawur lagi. Ini tim asistensi kantor Kemenko Polhukam," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Wiranto berharap, dengan adanya tim ini kementerian binaannya dapat terus berkoordinasi dan sinkron dalam mengendalaikan kementerian dan lembaga di bawahnya termasuk TNI/Polri bisa bertindak berdasarkan hukum positif di Indonesia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Nama-Nama
Berikut 22 nama anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam:
1. Prof Muladi, Praktisi Hukum
2. Prof Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
3. Prof Muhammad Mahfud Md, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
4. Prof Dr Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
5. Prof I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
6. Prof Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
7. Prof Dr Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof Dr Bintan R Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
9. Prof Dr Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
10. Dr Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/Hukum Tata Negara
11. Dr Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr Teguh Samudera, Praktisi Hukum
13. Dr Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.
Â
Advertisement