Ini 22 Nama Anggota Asistensi Hukum Kemenko Polhukam

Sebelum merilis nama, Wiranto meluruskan sebenarnya tim tersebut adalah tim umum internal yang dimiliki Kemenko Polhukam dan bukan tim khusus seperti yang ramai diperbincangkan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Mei 2019, 18:53 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2019, 18:53 WIB
Wiranto Beri Penjelasan Soal Keamanan Pasca Pemilu 2019
Menkopolhukam Wiranto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan KSP Moeldoko memberi keterangan usai rapat koordinasi tentang keamanan pasca-pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (24/4). Wiranto menjelaskan Sejumlah isu seperti hoaks dan tuduhan yang berakibat pada delegitimasi KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Usai merilis pembentukan Tim Hukum Nasional pasca Pemilu 2019, Menko Polhukam Wiranto merilis puluhan nama anggota yang masuk dalam tim tersebut.

Sebelum merilis nama, Wiranto meluruskan sebenarnya tim tersebut adalah tim umum internal yang dimiliki Kemenko Polhukam dan bukan tim khusus seperti yang ramai diperbincangkan.

Bahkan, tim yang sedianya disebut Tim Hukum Nasional, kali ini diluruskan bahwa bahasa redaksionalnya adalah Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.

"Bukan tim (hukum) nasional, jangan ngawur lagi. Ini tim asistensi kantor Kemenko Polhukam," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Wiranto berharap, dengan adanya tim ini kementerian binaannya dapat terus berkoordinasi dan sinkron dalam mengendalaikan kementerian dan lembaga di bawahnya termasuk TNI/Polri bisa bertindak berdasarkan hukum positif di Indonesia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Nama-Nama

Berikut 22 nama anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam:

1. Prof Muladi, Praktisi Hukum

2. Prof Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan

3. Prof Muhammad Mahfud Md, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

4. Prof Dr Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana

5. Prof I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran

6. Prof Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur

7. Prof Dr Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila

8. Prof Dr Bintan R Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH

9. Prof Dr Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

10. Dr Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/Hukum Tata Negara

11. Dr Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

12. Dr Teguh Samudera, Praktisi Hukum

13. Dr Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi

14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM

15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam

16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam

17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI

20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter

23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam

24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya