Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Artis Vanessa Angel dalam sidang kasus prostitusi online. Vanessa didakwa melanggar UU ITE, dengan menyebar konten pornografi kepada orang lain.
VIDEO: Tuntutan 6 Bulan Penjara Buat Vanesa Angel
Terdakwa kasus prostitusi online Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus prostitusi online. Vanesa didakwa melanggar UU ITE.
diperbarui 17 Jun 2019, 18:49 WIBDiterbitkan 17 Jun 2019, 18:49 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Mobil Jepang Terbaru yang Curi Perhatian di GJAW 2024
VIDEO: Lagi! 24 Pegawai Kementerian Komdigi Tersandung Kasus Judi Online
Sejumlah Platform Media Sosial Minta Australia Tunda Larangan Anak Main Medsos Ditunda
Cara Melayani Customer dengan Baik: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kepuasan Pelanggan
Apa Arti Mengimplementasikan: Pengertian, Proses dan Manfaatnya
9 Tanda Seseorang Banyak Memikirkan Anda Menurut Psikologi
Rayakan Ultah ke-12, Kuningan City Beri Kesempatan Belanja Gratis Rp12 Juta untuk Pelanggan Terpilih
Usai Pilkada, Siap-siap Banyak Pesta Rakyat Meriahkan HUT Kota Tangsel ke-16
YLKI Soroti Penipuan di Sektor Jasa Keuangan Makin Marak
Cek Fakta: Hoaks BP2MI Salurkan Bantuan Rp 1,5 Miliar Bagi Pekerja Migran Indonesia
Pisah dengan Manchester United, Ruud van Nistelrooy Bisa Segera Dapat Pekerjaan Baru
Antusias, Warga Sukabumi Antre di TPS Simulasi Pemungutan Suara