YLKI Soroti Penipuan di Sektor Jasa Keuangan Makin Marak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menjelaskan bahwa rendahnya literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang membuat konsumen rentan terhadap penipuan.

oleh Tira Santia diperbarui 26 Nov 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2024, 19:00 WIB
Utang konsumtif
Beli Tiket Konser Coldplay sebagai Self Reward, Awas Kebablasan Jadi Utang Konsumtif. Ilustrasi uang. Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

 

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti masih tingginya kasus penipuan di sektor jasa keuangan. YLKI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil langkah lebih proaktif, tidak hanya dengan memperbarui regulasi, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan efektif.

"Dengan maraknya penipuan di sektor jasa keuangan, saya pikir OJK harus turun tangan. Tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tetapi juga perlu memastikan implementasi di lapangan," ujar Ketua Bidang Pengaduan YLKI, Rio Priambodo, kepada Liputan6.com, Selasa (26/11/2024).

Rendahnya Literasi Keuangan Tingkatkan Kerentanan Konsumen

Rio menjelaskan bahwa rendahnya literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang membuat konsumen rentan terhadap penipuan.

Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga terkait tidak hanya perlu fokus pada regulasi, tetapi juga pada pengawasan yang lebih ketat.

"Upaya mengurangi kerentanan konsumen terhadap penipuan harus menjadi prioritas. Konsumen perlu merasa aman dalam melakukan transaksi jasa keuangan. Pemerintah harus memastikan perlindungan ini tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga dalam implementasi yang nyata," tegas Rio.

Edukasi dan Pendampingan: Langkah Preventif Penting

YLKI mengapresiasi fokus OJK terhadap peningkatan literasi keuangan, namun langkah tersebut perlu diperkuat dengan pendekatan preventif.

Rio menekankan pentingnya kehadiran OJK dalam mendampingi konsumen untuk menghindari penipuan, bukan hanya bertindak setelah kasus terjadi.

"OJK harus hadir secara proaktif, memberikan edukasi dan pendampingan kepada konsumen agar mereka dapat menghindari penipuan sejak awal. Jangan sampai kasusnya semakin banyak baru ditangani," imbuhnya.

 

Perlindungan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Ilustrasi Transaksi dengan Uang Digital
Ilustrasi Transaksi dengan Uang Digital (freepik)

Rio juga menyoroti bahwa meskipun industri jasa keuangan tumbuh pesat, perlindungan konsumen sering kali tertinggal. "Pertumbuhan sektor ini sangat cepat, tetapi perlindungan terhadap konsumen masih lemah," ujarnya.

YLKI berharap, ke depan, OJK dan lembaga terkait dapat menjaga keseimbangan antara mendorong inklusi keuangan dan memastikan konsumen terlindungi dengan baik. Hal ini termasuk sinergi antar-lembaga dalam menyelesaikan sengketa konsumen di sektor jasa keuangan.

Sinergi Antar-Lembaga untuk Atasi Sengketa

YLKI juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam penyelesaian sengketa konsumen. Penyelesaian ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus melibatkan berbagai instansi terkait secara kolaboratif.

Harapan YLKI: Perlindungan Konsumen Setara dengan Pelaku Industri

YLKI mengingatkan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah. Konsumen seharusnya memiliki kedudukan yang setara dengan pelaku industri, bukan hanya dianggap sebagai objek yang rentan terhadap berbagai bentuk penipuan.

"Dalam kebijakan ke depan, pemerintah perlu lebih serius memastikan perlindungan konsumen menjadi fokus utama, bukan sekadar mengejar pertumbuhan industri," pungkas Rio.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya