Polisi: Novel Baswedan Diperiksa Mengenai Apakah Ada Ancaman

Pemeriksaan Novel Baswedan terdiri dari tim pakar, penyidik KPK, dan penyidik Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2019, 14:59 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2019, 14:59 WIB
Kasus Teror Air Keras, Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan didampingi pegawai KPK memberi keterangan usai diperiksa TGPF dan Polisi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperiksa terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya, oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, pemeriksaan bertujuan untuk melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan saat Novel dirawat di Singapura pada 14 Agustus 2017 silam.

"Melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura," kata Argo, Kamis (20/6/2019).

Argo menuturkan, pemeriksaan ini sesuai dengan surat perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pemeriksaan Novel Baswedan terdiri dari tim pakar, penyidik KPK, dan penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini pun bertepatan dengan 800 hari peristiwa teror tersebut yang masih misteri.

"Materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lain dan sebagainya," ucap Argo.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang tak jauh dari rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat.

Mata kirinya mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Menjelang 800 hari peristiwa tersebut, polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku dan otak dibalik penyiraman air keras Novel Baswedan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Temuan TGPF Disampaikan Juli 2019

Kasus Teror Air Keras, Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan didampingi pegawai KPK memberi keterangan usai diperiksa TGPF dan Polisi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Penyidik dari Polda Metro Jaya bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memeriksa Novel Baswedan atas kasus penyerangan yang menimpanya. Nantinya, seluruh temuan akan disampaikan pada Juli 2019.

"Jadi itu sedang bekerja sampai diberi waktu kan enam bulan sejak Januari, sampai nanti Juli kira-kira," tutur Anggota TGPF, Hendardi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Menurut Hendardi, pengungkapan temuan itu akan disampaikan terlebih dulu kepada Kapolri Tito. Selanjutnya, publik baru akan menerima keseluruhan hasil kerja TGPF kasus penyerangan Novel selama setengah tahun itu.

"Hasil konkret saya nggak tahu ukuran konkretnya. Tapi yang jelas, kami melakukan melanjutkan investigasi atas kasus ini. Mungkin soal hasilnya nanti dong," tuturnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya