Ma'ruf Amin: Khilafah di Indonesia Tidak Boleh karena Menyalahi Kesepakatan

Ma'ruf Amin menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah mewarisi ideologi pemersatu bangsa yakni Pancasila dan Undang-Undang 1945.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Jun 2019, 15:45 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2019, 15:45 WIB
Ma'ruf amin
Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin membeberkan tentang khilafah di depan Purnawirawan ABRI di Jakarta. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

 

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden 01 Ma'ruf Amin mengisi ceramah Idulfitri dalam acara silaturahmi purnawirawan ABRI. Di hadapan para mantan prajurit itu, dia membahas terkait ideologi khilafah.

Si awal, Ma'ruf Amin menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah mewarisi ideologi pemersatu bangsa yakni Pancasila dan Undang-Undang 1945.

"Pancasila adalah titik temu, yang semula ada perbedaan-perbedaan tapi kemudian ketika Pancasila jadi pilihan dasar negara, semuanya sepakat. Karena itu menjadi titik temu. Satu kalimat, satu bahasa, baik itu nasionalis maupun kalangan agama. Karena itu Pancasila adalah kesepakatan," tutur Ma'ruf di The Dharmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Sama halnya dengan Pancasila, UUD 1945 juga merupakan bagian dari kesepakatan bangsa. Semua mencakup bagaimana mengelola negara dan mekanismenya.

"Maka saya menamai negara ini sebagai negara kesepakatan," jelas Ma'ruf Amin.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Khilafah Tidak Bisa Digaungkan

Ma'ruf Amin
Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri syukuran yang digelar Barisan Nusantara di Jakarta. (Istimewa)

Dari situlah mengapa ideologi khilafah tidak bisa digaungkan di Indonesia. Sebab, lanjut Ma'ruf, tidak ada unsur kesepakatan tercipta dari setiap unsur yang berbeda di negeri ini.

"Kalau sudah disepakati hidup berdampingan, maka tidak boleh ada pihak yang dikorbankan. Di masa Rasulullah, kalau ada (yang melanggar) maka harus bayar denda, fidyah, kepada keluarganya. Itu karena melanggar kesepakatan," kata Ma'ruf.

"Karena itu, masalah di luar kesepakatan tidak boleh masuk. Termasuk bentuk negara. Karena itu saat ditanya kenapa khilafah di Indonesia tidak boleh, karena meyalahi kesepakatan. Maka bukan ditolak, tapi tertolak secara otomatis," sambungnya.

Untuk itulah, tugas para ulama dan purnawirawan adalah sama yakni menjaga ideologi Pancasila dan UUD 1945.

"Negara merdeka bukan hadiah, tapi hasil perjuangan menumpahkan darah. Andaikata kita tidak diwariskan Pancasila dan UUD 1945, entah nasip kita seperti apa. Maka kita menjadi penjaga, pengawal," Ma'ruf menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya