Polisi Tak Temukan Kamera untuk Rekam Video Dugaan Penghinaan Bau Ikan Asin

Polisi menggeledah rumah artis media sosial Rey Utami dan Pablo Benua usai menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus 'bau ikan asin

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2019, 17:28 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2019, 17:28 WIB
[Fimela] Rey Utami - Pablo Benua
Rey Utami - Pablo Benua (Nurwahyunan/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah rumah artis media sosial Rey Utami dan Pablo Benua usai menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus 'bau ikan asin'. Namun, pada penggeledahan itu, polisi tidak mencari alat bukti terkait perekaman video yang diduga berisi hinaan kepada mantan istri artis Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.

"Setelah menetapkan Pablo dan Rey sebagai tersangka, tadi pagi jam 10.00 dilakukan penggeledahan di rumah Pablo dan Rey di daerah Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019).

Menurut dia, dalam penggeledahan terkait kasus 'bau ikan asin' itu, penyidik hanya menemukan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Saat melakukan penggeledahan, hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman kemudian juga ada beberapa kamera, flashdisk sudah tidak ada," kata Argo.

Kendati demikian, lanjut dia, penyidik telah meminta keterangan kepada pelapor, terlapor, saksi-saksi dan tiga ahli. Oleh karena itu, penyidik bisa mengambil kesimpulan terkait laporan Fairuz dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus 'bau ikan asin'.

"Kita juga periksa saksi ahli. Kemudian dari hasil gelar perkara, status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka," pungkas Argo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Galih Ginanjar Juga Tersangka

[Bintang] Galih Ginanjar
Galih Ginanjar (Nurwahyunan/bintang.com)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka atas kasus bau ikan asin. 

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan ketika dikonfirmasi tentang penetapan tersangka atas kasus tersebut.

"Ya sudah ditetapkan tersangka," ungkap Argo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Sementara, pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas membenarkan bahwa kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka penetapan tersangka.

Selain Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat menyebut bahwa aktor Galih Ginanjar juga sudah berstatus tersangka.

"Ya ketiganya naik status jadi tersangka," kata Farhat saat dilansir dari Antara, Kamis (11/7/2019).

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya