Mahfud Md: Rakyat Lebih Suka Prabowo Pimpin Oposisi

Mahfud mengatakan, oposisi 36 persen apabila empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, dan PAN bergabung sudah cukup lumayan untuk mengimbangi kubu pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2019, 09:05 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 09:05 WIB
Mahfud MD dan Gerakan Suluh Kebangsaan Sambangi Kediaman Megawati
Mahfud MD (tengah) bersama para tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan memberi keterangan usai melakukan pertemuan dengan Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Jumat (17/5/2019). Pertemuan berlangsung tertutup. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menilai rakyat saat ini lebih menghendaki Prabowo Subianto memimpin oposisi di parlemen. Sehingga sebagai kontrol terhadap pemerintahan selama lima tahun ke depan.

"Rakyat seperti kita-kita ini lebih suka Pak Prabowo memimpin oposisi di parlemen," kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/7/2019).

Mahfud mengatakan, oposisi 36 persen apabila empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, dan PAN bergabung sudah cukup lumayan untuk mengimbangi kubu pemerintah.

Namun demikian, saat ini hanya PKS yang secara jelas menyatakan belum bersedia bergabung dengan pemerintah padahal kekuatannya hanya 8 persen di parlemen.

"PKS itu hanya 8 persen berarti nanti kekuatannya 92 persen lawan 8 persen, tidak imbang, tidak sehat bagi kehidupan demokrasi konstitusional kita," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Oposisi yang Terhormat

Menurut dia, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) melalui pidatonya telah membuka opsi agar muncul oposisi sebagai kekuatan kontrol di DPR yang bisa dilakukan oleh Prabowo atau partai-partai lain. Namun, Jokowi berharap agar terwujud oposisi yang terhormat karena oposisi itu merupakan peran yang mulia.

Meski demikian, ia melanjutkan, tidak ada larangan jika pada akhirnya kubu Prabowo mengambil keputusan bergabung dengan pemerintah.

"Disamping artinya yang mulia untuk melaksanakan tugas negara, ada arti yang tidak mulia yakni politik itu adalah proses perburuan kekuasaan, ya silakan saja kalau mau mengambil politik dalam arti yang begitu. Tetapi politik sebagai tugas konstitusional itu harusnya berbagi tugas," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya