Anies Janji Beri Keringanan Pajak Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Selain pajak, insentif lain yang akan diberikan pagi pemilik kendaraan listrik yaitu biaya parkir murah.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 22 Sep 2019, 16:54 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2019, 16:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut serta dalam konvoi kendaraan listrik,
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut serta dalam konvoi kendaraan listrik (Liputan6.com/ Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan berbasis listrik. Pemprov DKI pun akan memberikan kemudahan bagi pemilik mobil dan motor listrik, di antaranya insentif pajak.

"Jadi kita sedang menyusun ketentuannya untuk memberikan keringanan seringan-seringannya di aspek pajak," ujar Anies di JakGrosir Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Dia menjelaskan, selain pajak, insentif lain berupa harga parkir yang murah juga sedang direncanakan.

"Nanti kita akan memberikan diskon yang amat murah sehingga parkir untuk mobil listrik dan motor listrik menjadi sangat murah," jelas Anies.

Anies menegaskan, dia akan membahas lebih lanjut soal rencana pemberian insentif kepada pemilik kendaraan listrik dengan pihak terkait. Termasuk membahas soal skema pembiayaan untuk membeli kendaraan listrik.

"Tapi belum final. Nanti kalau udah final baru disampaikan," dia mengakhiri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya