KLHK Jamin Indonesia Tak Lagi Ekspor Kabut Asap

KLHK dan pihak terkait terus bekerjasama mengatasi karhutla di berbagai daerah

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2019, 13:32 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2019, 13:32 WIB
Padamkan Karhutla
Petugas pemadam kebakaran berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran di Kampar, provinsi Riau pada 17 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. (ADEK BERRY / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan, pihaknya sudah bisa mengendalikan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Hasilnya, sejak sejak 23 September 2019 lalu hingga kini tidak ada lagi kabut asap yang menyeberang ke negara tetangga.

"Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 13 sampai 22 September 2019 memang masih ada asap lintas batas ke Semenanjung Malaysia, namun sekarang tidak lagi," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman seperti dilansir dari Antara, Minggu (6/3/2019).

Ia menjelaskan, KLHK dan pihak terkait terus bekerjasama mengatasi karhutla di berbagai daerah. Misalnya dengan modifikasi cuaca, water boombing atau bom air serta turun langsung ke titik kebakaran.

Penerapan teknologi modifikasi cuaca tersebut sepenuhnya bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT), BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta TNI.

Agung menyebut, modifikasi cuaca cukup ampuh dan mampu mendatangkan hujan buatan di sejumlah daerah terdampak karhutla.

 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Perusahaan Disegel

Kebakaran Hutan
Pola kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang sengaja dibakar. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Sementara, 64 perusahaan dan 20 di antaranya korporasi asal Singapura, Hongkong, dan Malaysia telah disegel pemerintah. Mereka diduga terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan.

Agung merinci, 52 kasus karhutla ditangani Polda Riau dengan 47 orang tersangka serta satu perusahaan. 18 kasus lainnya di Polda Sumatera Selatan dengan 27 tersangka dan satu perusahaan.

Seterusnya 10 kasus di Polda Jambi dengan 14 tersangka, Polda Kalimantan Selatan empat kasus dengan empat tersangka. Polda Kalimantan Tengah 57 kasus dan 65 orang ditetapkan tersangka serta satu perusahaan.

"Kemudian di Polda Kalimantan Barat ada 55 kasus dengan 61 tersangka serta dua tersangka perusahaan," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya