Tersangka Rusuh Wamena Jadi 13 Orang, 3 DPO

Ada 1.010 unit rumah, kantor, dan kendaraan, yang dibakar maupun dirusak saat kerusuhan di Wamena pada 23 September 2019.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Okt 2019, 15:15 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2019, 15:15 WIB
Pengungsi Wamena
200-an orang pengungsi rusuh Wamena bertahan di Yonif 751 Sentani di Kabupaten Jayapura. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pihaknya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan di Wamena, Papua pada 23 September 2019.

"Aspek penegakan hukum, yang diamankan, dari tersangka sudah 13 orang. 10 sudah ditahan dan tiga masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Menurut Asep, mereka diduga telah melanggar sejumlah pasal. Di antaranya Pasal 160 KUHP tentang menghasut orang lain agar melakukan kejahatan, Pasal 170 KUHP tentang keterlibatan melakukan perusakan barang dan penyerangan orang secara bersama-sama, dan Pasal 187 KUHP terkait keterlibatan pembakaran.

"Barbuk yang diamankan ada 34 buah batu yang digunakan untuk menyerang, 1 unit motor yang terbakar, 1 unit kendaraan hilux, juga rekaman video. Rekaman ini kita sita sebagai bukti petunjuk, ini yang juga diviralkan sebagai hoaks," jelas dia.

Sejauh ini, sekitar 6 ribu personel Polri masih menjaga situasi di Papua. Terlebih, demi mengantisipasi adanya potensi kerusuhan susulan.

"Kita masih menduga masih ada aksi yang direncanakan. Kerusuhan di wilayah Papua ini jelas didalangi KNPB, KKB, dan dari ULMWP. Kami menduga masih akan ada aksi kerusuhan selanjutnya," Asep menandaskan.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua menyebutkan, ada 1.010 unit rumah, kantor, dan kendaraan yang dibakar maupun dirusak saat kerusuhan di Wamena pada 23 September 2019.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua saat di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu 6 Oktober 2019, mengatakan jumlah itu sudah termasuk kios serta ruko milik warga.

"Perumahan, kios, ruko dan kantor pemerintah itu sekitar 787 unit," kata Jhon seperti dilansir Antara. Sementara terkait kendaraan roda dua dan roda empat, jumlahnya masing-masing sebanyak 122 mobil dan 101 unit sepeda motor.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


15 Ribu Orang Tinggalkan Wamena

Pengungsian Wamena
Ratusan orang pengungsi terdampak kerusuhan Wamena, Kabupaten Jawawijaya, berada di dalam sebuah gedung serbaguna milik TNI di wilayah Sentani, Jayapura.

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Silas Papare, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Tri Bowo menyebut, lebih dari 15 ribu warga mengungsi dan sudah keluar dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pascakerusuhan pada Senin 23 September 2019 lalu.

Para pengungsi diangkut menggunakan pesawat hercules milik TNI AU dan ada juga yang menggunakan penerbangan reguler dari Wamena ke Sentani.

Belasan ribu pengungsi itu ditampung di berbagai penampungan yang ada di Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura, namun sebagian kecil di antaranya sudah pulang ke kampung halamannya.

"Mabes TNI AU masih menyiagakan dua Hercules untuk mengangkut pengungsi dari Wamena ke Sentani," kata Tri Bowo seperti dilansir dari Antara, Senin (7/10/2019).

Ia menambahkan, sebelumnya Mabes TNI AU mengerahkan empat hercules untuk mengangkut warga yang ingin mengungsi pascakerusuhan di Wamena.  

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal secara terpisah menyebut, situasi di Wamena dan sekitarnya berangsur kondusif.

Ia pun mengimbau agar para pengungsi mau kembali ke rumah tinggalnya masing-masing di Wamena.

"Aparat Keamanan sudah dikerahkan untuk mengamankan wilayah tersebut sehingga masyarakat tidak perlu takut," ujar Kamal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya