Â
Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa amandemen UUD 1945 tak akan mengubah mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden seperti yang ada saat ini. Pria yang karib disapa Bamsoet ini menegaskan, presiden akan tetap dipilih oleh rakyat.
"Tidak ada, saya tegaskan tidak ada. Ini tidak terkait dengan perubahan sistem politik," ujar Bamsoet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Advertisement
Dia mengatakan hal ini di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan pimpinan MPR lainnya. Selain membahas soal pelantikan presiden, pertemuan Jokowi dan pimpinan MPR juga menyinggung soal wacana amandemen 1945.
"Presiden tetap dipilih rakyat, Presiden bukan lagi mandataris negara, presiden tidak bertanggung jawab pada MPR. Itu tetap," jelasnya.
Dia juga menjamin usulan amendemen UUD 1945 tidak akan menjadi bola liar. Politisi Golkar itu mengaku akan berkonsultasi dengan Jokowi perihal rencana amendemen ini.
"Kami akan cermat betul menampung aspirasi sebagaimana disampaikan Bapak Presiden, di tengah-tengah masyarakat," kata Bamsoet.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perlu Menampung Aspirasi
Sementara itu, Jokowi meminta MPR menampung aspirasi masyarakat, para tokoh, dan akademisi dalam rencana amendemen UUD 1945. Dia menilai perlu dilakukan kajian mendalam untuk mengubah konstitusi negara tersebut.
"Yang penting usulan-usulan harus ditampung, masukan ditampung sehingga bisa dirumuskan," ucap Jokowi di kesempatan yang sama.
Advertisement