Bakal Jadi Kapolri, Komjen Idham Azis: Mohon Doa Restunya

Komjen Idham pun menyatakan siap mengemban tugas tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Okt 2019, 12:24 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2019, 12:24 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbiran di halaman Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/6). Ada sekitar 1.396 personel yang mengikuti apel itu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal yang akan menduduki jabatan Kapolri sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara.

Idham pun menyatakan siap mengemban tugas tersebut.

"Ya, saya tentunya siap menjalankan amanah ini. Bismillahi tawakkaltu," tutur Idham di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Idham menyebut, dirinya sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti prosedur menjadi Kapolri.

"Saya mohon doa restu karena pada mungkin minggu depan akan dilakukan fit and proper test. Saya saat ini sedang menyiapkan diri, dan prinsipnya saya siapkan," Kata Idham.

Jenderal Tito Karnavian resmi pensiun dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Menteri Dalam Negeri. Polri pun telah mengajukan calon tunggal untuk menempati kursi Kapolri.

"Pengganti Kapolri sudah kami ajukan ke DPR, Pak Idham Azis Kabareskrim, ya satu aja," kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2019).

DPR Terima Surat

Pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden soal pengajuan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri pengganti Tito Karnavian dari Presiden Joko Widodo.

"Iya bener, Pak Idham Aziz," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/10).

Waketum Partai Gerindra itu belum bisa memastikan kapan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan terhadap calon Kapolri.

"Nunggu komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit n proper test," tukasnya.

Dalam rapat Paripurna DPR kemarin, anggota dewan sepakat menyetujui permohonan Presiden Joko Widodo untuk pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri. Sebagai pejabat sementara, Presiden Jokowi juga menunjuk Wakapolri Ari Dono sebagai pelaksana tugas (Plt). Tito hari ini telah dilantik di Istana Negara menjadi Menteri Dalam Negeri.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya