Korlantas Polri Kaji Inovasi E-STNK Berbentuk Kartu

STNK elektronik yang berbentuk kartu ini rencananya baru akan dirilis pada tahun 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2019, 03:27 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2019, 03:27 WIB
Kasus Pemalsuan STNK dan TNKB Kode Pejabat
Petugas memperlihatkan barang bukti dalam pengungkapan kejahatan pemalsuan jual beli STNK dan TNKB khusus di Polres Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019). Polisi berhasil membongkar sindikat jual beli STNK dan TNKB dengan sandi pejabat RFD dan RFP palsu via online shop. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, pihaknya tengah mengkaji program inovasi perubahan STNK dari bentuk surat menjadi e-STNK atau STNK elektronik.

"Sedang kami kaji mana yang terbaik. Kami teliti mana yang lebih efisien, yang lebih modern," kata Irjen Refdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Pihaknya pun masih melakukan diskusi dengan sejumlah instansi terkait untuk menerima masukan dan koreksi mengenai bentuk dan fitur yang nantinya terdapat dalam STNK elektronik ini.

Senada dengan Refdi, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra mengatakan STNK elektronik yang berbentuk kartu ini rencananya baru akan dirilis pada tahun 2021.

Menurut dia, kartu STNK nantinya bisa memiliki kegunaan lain yakni untuk melakukan transaksi pembayaran karena kartu tersebut dilengkapi dengan chip.

Ide penggantian format surat menjadi kartu STNK ini dilatarbelakangi adanya beberapa kelemahan surat STNK yang berlaku saat ini, di antaranya mudah hilang, rentan dipalsukan, STNK berbentuk surat rentan rusak, pencatatan dan penyimpanan data masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu lama.

"Kertas kan cepat sobek, kusut. Semua data bisa digitalisasi," tutur Halim.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kelebihan e-STNK

Sementara bila wacana kartu e-STNK bisa direalisasikan, Halim mengatakan ada beberapa kelebihan, di antaranya modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, STNK tahan lipatan dan perubahan cuaca, STNK mudah disimpan serta STNK sulit ditiru karena punya karakteristik dan fitur keamanan yang mutakhir.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya