Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi akan ada 50 ribu buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam 3 bulan ke depan. PHK ini terjadi imbas kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena imbas kebijakan tarif yang diumumkan Presiden Trump pekan ini. Kebijakan itu menjadikan barang Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif 32 persen dengan begitu harga jual akan lebih mahal.
Baca Juga
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, 50 ribu buruh bisa terkena PHK dalam 3 bulan penerapan tarif Trump. Adapun, tarif resiprokal Trump berlaku mulai 9 April 2025.
Advertisement
"Dalam kalkulasi sementara, setelah mendengarkan fakta-fakta yang disampaikan oleh serikat pekerja, kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, badai PHK gelombang kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50 ribu dalam kurun waktu 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (5/4/2025).
Tarif tinggi yang ditetapkannya itu membuat barang asal Indonesia jauh lebih mahal saat dijual ke AS. Sayangnya, bukan tambahan keuntungan yang didapat, melainkan ada kekhawatiran menurunnya pembeli produk asal Tanah Air.
"Jadi barang Indonesia yang di Amerika kena tarif 32 persen, naik harganya. Karena harganya naik, tentu hukum ekonomi pembeli akan menurun, tetap ada yang beli. Jadi pembeli rakyat Amerika menurun untuk membeli barang Indonesia karena mahal, dikenakan tarif," tuturnya.
Menurunya permintaan itu, membuat produksi di Indonesia berkurang. Alhasil, perusahaan akan mengambil langkah efisiensi produksi atau opsi lainnya adalah mengurangi pegawai.
"Salah satu yang dilakukan oleh perusahaan, hanya dua, efisiensi, kurangi sebagian karyawan, PHK sebagian karyawan, atau kalau enggak mampu sama sekali, ongkos produksi udah lebih mahal daripada pendapatan, tutup perusahaan," tukasnya.
Ancaman Badai PHK
Diberitakan sebelumnya, Kelompok pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta pemerintah tidak salah langkah dalam merespons kebijakan tarif impor AS terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Sebab jika itu terjadi, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri TPT bakal semakin membludak dengan adanya kebijakan tarif Trump sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, tujuan tarif resiprokal Trump adalah jelas, agar defisit perdagangan antara Amerika Serikat dengan mitra dagangnya bisa berkurang.
Sehingga, Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena sanksi itu wajib memitigasinya dengan cermat.
"Kami minta perlindungan dari pemerintah untuk segera menyusun tim negosiasi, berangkatkan ke Amerika dan bicara dengan tim Trump untuk turunkan trade deficit. Dengan harapan angka 32 persen bisa dapat tarif lebih ringan," ujarnya dalam sesi konferensi pers virtual, Jumat (4/4/2025).
Advertisement
Cari Pasar Alternatif
Menurut dia, banyak negara yang juga terkena tarif impor Trump bakal mencari pasar alternatif untuk membuang produknya. Adapun Indonesia diyakini sebagai salah satu pasar paling potensial di luar Amerika Serikat.
Alhasil, pasar Indonesia akan semakin dibanjiri produk-produk tekstil dari berbagai negara. Situasi tersebut bakal membuat sektor industri TPT dalam negeri semakin lemah, sehingga badai PHK lanjutan tak lagi terelakkan.
"Jangan sampai Indonesia dengan populasi banyak jadi tujuan ekspor. Nanti dibuang ke Indonesia, akan membuat dampaknya ke PHK semakin parah di sektor TPT," tegas Jemmy.
