Liputan6.com, Jakarta - Polri kembali berjanji segera menuntaskan kasus pernyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Komitmen ini disampaikan di hadapan para pimpinan di Gedung Merah Putih, Senin (4/11/2019).
Kapolri, Jendral Idham Azis mengatakan, akan mencari perwira untuk menduduki Jabatan Kabareskrim. Kursi Kabareskrim kini kosong setelah ditinggal Idham Azis. Idham menyampaikan, Kabareskrim yang dipilih itulah yang merampungkan kasus novel.
"Namun di dalam Polri itu ada yang namanya Wanjakti. Wanjakti ini dewan kebijaksanaan tertinggi yang dipimpin oleh Bapak Wakapolri, tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik," ujar dia.
Advertisement
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal menegaskan,setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda.
Kendati, Iqbal mengklaim ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah di dapat oleh tim teknis pencari fakta kasus Novel Baswedan.
"Tim teknis mencari fakta ini bekerja sangat tertutup karena berbeda sekali dengan tim pencari fakta yang terbuka, kita melakukan teknis kepolisian yang spesifik under cover by dan sebagainya. kalau kita buka ke publik ini kita bisa saja kembali ke nol. Insyaallah didoakan oleh teman-teman media," ujar dia.
Iqbal pun menegaskan, tim teknis pencari fakta akan segera membuka kasus ini secara terang-benderang.
"Pak Kapolri beserta timnya insya allah tidak akan berapa lama lagi kita akan dapat mengungkap kasus ini. Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Harapan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan harapan institusinya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis, terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras tehadap Penyidik Senior KPKÂ Novel Baswedan.
"Ya semoga bisa ditemukan," kata Febri singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 1 November 2019, malam.
Selain kasus Novel, Febri juga mengatakan, teror kepada pegawai KPK lain, dan kepada kediaman dari dua pimpinan KPK yakni Laode Syarif dan Agus Rahardjo yang sempat terkena teror nyaris serupa juga bisa diungkap Polri di bawah pimpinan barunya.
"Ini bukan sekadar soal kasus per kasus saja tetapi ini serangan terhadap penegak hukum yang sedang bekerja," jelas Febri.
Presiden Jokowi sendiri memberi tenggat waktu tambahan kepada Polri dan timmnya untuk mengungkap siapa dalang di balik kasus Novel Baswedan tersebut.
Waktu tambahan diberikan kepada Polri di bawah kepemimpinan Idham Azis yakni selama satu bulan ke depan.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 November 2019, siang.
Advertisement