Pembangunan MRT Fase II Libatkan Badan Cagar Budaya

Perencanaan kontruksi jalur MRT fase II ini akan lebih sulit dibanding dengan pembangunan MRT fase I.

diperbarui 10 Nov 2019, 08:26 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2019, 08:26 WIB
Tarif Normal MRT Jakarta
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Terhitung mulai 13 Mei 2019, tarif MRT Jakarta akan kembali normal seharga Rp 7.000 hingga Rp 14.000 per sekali perjalanan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jakarta - Proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase II yang menghubungkan Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Kampung Banda mulai dikerjakan. Saat ini prosesnya baru sampai tahap lelang.

Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, William P Sabandar mengatakan, pihaknya bakal melibatkan Badan Cagar Budaya dalam proses pembangunan jalur MRT fase II. Sebab, jalur tersebut bakal melewati sejumlah bangunan bersejarah di kawasan Kota Tua.

Maka dari itu, rencananya ada revitalisasi di Kota Tua dan pembangunan Transit Oriented Development (TOD).

"Memang itu akan butuh keahlian yang lebih tinggi karena kita harus kerja sama dengan badan cagar budaya, untuk memastikan konstruksi yang kita bangun tidak merusak bangunan-bangunan cagar budaya tadi," kata William seperti dilansir dari JawaPos.com, Minggu (10/11/2019).

Menurut William, perencanaan kontruksi jalur MRT fase II ini akan lebih sulit dibanding dengan pembangunan MRT fase I.

"Lebih mahal (pembangunan fase II). Ada nilainya, karena itu sedang didesain. Sedang kami desain value-nya berapa," pungkas William.

PT MRT menargetkan pembangunan kontruksi MRT fase II ini dimulai pada Maret 2020. MRT fase II memiliki keunggulan tersendiri dibanding fase I. Salah satunya, yakni jalur kereta seluruhnya berada di bawah tanah.

"Pembedanya (jalurnya) bawah tanah semua. Kemudian kedalamannya sampai 30 meter. Ada terowongan yang bersususun," ujar William. 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya