Mahfud Md Bantah Kabar Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

Jokowi masih menunggu uji materi tentang UU KPK yang tengah berlangsung di MK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Des 2019, 14:36 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 14:36 WIB
Mahfud Md
Menko Polhukam, Mahfud Md bersiap meninggalkan Gedung KPK memberikan keterangan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Mahfud untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Usai menyampaikan LHKPN, Mahfud Md menyempatkan diri berbicara tentang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak pernah menyampaikan kepada dirinya tak akan menerbitkan Perppu untuk UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Presiden enggak katakan begitu (tak akan menerbitkan Perrpu). Presiden mengatakan belum memutuskan mengeluarkan, atau enggak karena UU-nya masih diuji di MK," ujar Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).

Menurut Mahfud, masih ada kemungkinan Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK sesuai dengan harapan pimpinan dan beberapa tokoh pegiat antikorupsi.

"Itulah pernyataan presiden, belum memutuskan menerbitkan," kata Mahfud.

Terkait dengan pernyataan Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman soal Jokowi tak akan menerbitkan Perppu KPK lantaran sudah tak dibutuhkan, Mahfud mengklaim tak tahu pernyataan tersebut.

"Enggak tahu siapa itu, ya, mungkin," kata Mahfud Md.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kata Jubir Presiden

Fadjroel Rahman
Mantan aktivis Fadjroel Rahman meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjanjikan bakal mengenalkan para calon menterinya hari ini atau sehari setelah pelantikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Jubir Presiden, Fadjroel Rachman menyatakan bahwa Jokowi tak akan menerbitkan Perppu KPK. Menurut Fadjroel, penerbitan Perppu sudah tidak diperlukan lagi.

"Tidak ada dong (Perppu KPK). Kan perppu tidak diperlukan lagi," ujar Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya